Kodim
0722/Kudus mencopot seluruh stiker dan atribut TNI dan Kepolisian yang
ditempel disetiap kendaraan pribadi termasuk kendaraan milik anggota TNI
dan Polri. Pencopotan dilakukan saat razia gabungan Kodim dengan Polres
Kudus di Simpang Tiga Ngembal Desa Ngembalrejo Kec. Bae dan Desa
Ngembal Kulon Kec. Jati pada Selasa (17/3).
Razia
gabungan juga melibatkan Dishub, Pengadilan Negeri Kudus dan Kejaksaan
Negeri Kudus dengan sasaran kendaraan umum dan pribadi yang tidak
membayar pajak kendaraan atau terlambat melakukan pembayaran pajak.
Hasil razia setidaknya terdapat lebih dari 100 kendaraan yang terjaring
akibat berbagai permasalahan tersebut.
Menurut
Pasi Intel Kodim 0722/Kudus Kapten Inf Bambang Sunarto, maraknya aksi
kejahatan yang mencatut nama korps TNI dan Polri di sejumlah daerah
khususnya di Kabupaten Kudus, memaksa tim gabungan Kodim dan Polres
Kudus untuk turun tangan.
Langkah
yang ditempuh salah satunya yakni menggelar operasi penertiban atribut
TNI, stiker dan atribut lain yang sengaja dipasang oleh kendaraan
bermotor. Operasi gabungan itu menyasar para pengendara yang melintas di
jalan Pantura tepatnya di area lampu merah lingkar Ngembal Kudus.
Posting Komentar