Provost
selaku penegak disiplin prajurit di Kesatuan memegang peranan penting
dalam tatanan kehidupan satuan TNI, karena baik buruknya Satuan TNI
ditentukan oleh kualitas dan disiplin prajurit itu sendiri. Kepribadian
seorang Provost harus dapat diwujudkan sebagai figur prajurit yang layak
disebut prajurit Sapta Marga.
Demikian
disampaikan Pasi Intel Kodim 0722/Kudus Kapten Inf Bambang Sunarto
dalam kegiatan penertiban atribut TNI Polri yang ditempel pada kendaraan
pribadi personel Kodim 0722/Kudus pada Rabu (15/4).
Menurut
Pasi Intel bahwa pemasangan logo Polri ataupun TNI pada sejumlah
kendaraan pribadi, itu sudah masuk dalam kategori melanggar dan harus
ditertibkan. “Jika ada oknum anggota TNI yang melakukan hal ini,
diharapkan peran Provost untuk memberikan sanksi,” ujarnya.
Pemakaian
logo Polri ataupun TNI di kendaraan pribadi tidak akan berpengaruh
terhadap penegakan hukum. Malah itu sudah melanggar karena tidak sesuai
dengan ketentuan UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan.
Selanjutnya
Pasi Intel pun berharap agar Provost melakukan penertiban di lingkungan
Kodim tentang pemasangan logo Polri ataupun TNI. "Sekarang ini era
keterbukaan, masyarakat bisa menilai siapa diri kita sesungguhnya,"
katanya.
Posting Komentar