Pemerintah
kembali menyalurkan dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera
(PSKS) untuk masyarakat kurang mampu. Untuk wilayah kecamatan Jati Kab
Kudus pelaksanaan pencairan dana tersebut pada Jum’at dan Sabtu (17 s/d
18 April 2014) di Kantor Pos Kec Jati Kudus.
Menurut
Babinsa Koramil Jati Serda Susmadi yang turut melaksanakan pengamanan
pencairan dana tersebut mengatakan Pembagian bantuan Program Simpanan
Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Jati ini berlangsung lancar dan
kondusif.
"Karena
sebelumnya, pembagian dana PSKS ini telah dimusyawarahkan di tiap-tiap
desa dengan melibatkan RT, RW, pemerintahan desa dan warga setempat,"
kata Babinsa Desa Tanjung Karang tersebut.
Pembagian
Bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera ( PSKS ) untuk Kecamatan
Jati sebanyak 14 desa dengan jumlah Rumah Tangga sasaran 3.490 Orang,
dengan pengamanan dari Babinsa desa Tanjungkarang Serda Susmadi dengan
Babinkamtibmas (Polres Kudus) Brigadir Itok H.
Related Posts
Kodim 0722/Kudus Memberi Ruang Bermain Bagi Anak-anak
KODIM 0722/KUDUS(28/5),-Kodim 0722/Kudus menerima kunjungan institusi sekolah Taman Kanak-Kanak[...]
May 29, 2015Wanra Membantu TNI Mempertahankan NKRI
Wanra adalah membantu TNI dalam mempertahan kan NKRI dengan prinsip kerja juga yang hampir sama[...]
May 29, 2015Bangun Kebersamaan, Kodim Kudus Gelar Panggung Hiburan
Kodim 0722/Kudus menggelar panggung hiburan untuk masyarakat Desa Terangmas dan sekitarnya sete[...]
May 28, 2015Kodim 0722/Kudus Adakan Pengobatan Gratis dan Donor Darah
Dalam rangka pelaksanaan penutupan kegiatan TMMD Sengkuyung 1, Kodim 0722/Kudus menggelar kegia[...]
May 28, 2015TNI dan Warga Hijaukan Desa
Personel TNI dari Kodim 0722/Kudus bersama-sama masyarakat Desa Terangmas mengadakan Karya Bakt[...]
May 28, 2015Bazar dan Pasar Murah Kodim Kudus Diserbu Masyarakat
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Kodim 0722/Kudus Ny Dian Wulandari Sukelan men[...]
May 28, 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.