KODIM
0722/KUDUS (24/3),- Kodim 0722/Kudus menggelar Penyuluhan Bahaya
Narkoba kepada seluruh anggota Kodim 0722/Kudus bekerjasama dengan
Rumkitban 04.08.04 bertempat di Aula Makodim 0722/Kudus, pada Selasa
(24/03/2015).
Berangkat
dari kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba dewasa ini yang sasaran targetnya adalah semua kalangan baik itu
di lingkungan aparat,pegawai maupun masyarakat umum terutama
pelajar,maka dari itu Kodim 0722/Kudus menggagas diselenggarakannya
penyuluhan bahaya narkoba guna membentengi para anggota dari bahaya
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan menggandeng dr.Anggoro
selaku Ka Rumkitban 04.08.04 Kudus sebagai narasumber.
Penyuluhan
ini dipandang perlu untuk memberikan daya tangkal dan upaya pencegahan
dini terhadap anggota atas maraknya penyalahgunaan Narkoba khususnya
dikalangan Prajurit dan Pns yang hingga saat masih ada yang terjerumus
di dalamnya”. Kata Pasi Intel Dim 0722/Kudus Kapten Inf Bambang S.
Harapannya
seluruh anggota mengetahui dan memahami apa bahaya dari penyalahgunaan
narkoba, sehingga terbentuk imunitas individu masing-masing untuk mampu
menolak semua penyimpangan perilaku, terutama penyalahgunaan narkoba
yang dapat mengancam kelangsungan generasi masa kini dan masa depannya.
Untuk itu dalam pencegahan memfokuskan pada upaya menjadikan masyarakat,
khususnya anggota memiliki pola pikir, sikap terampil untuk menolak
penyalahgunaan narkoba serta upaya menciptakan lingkungan kerja bersih
dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.”Tambah Pasi Intel Dim
0722/Kudus.
Posting Komentar