Komandan
Kodim 0722/Kudus Letkol Arh M. Ibnu Sukelan meminta kepada seluruh
prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim agar tidak terjebak dalam
penyalahgunaan Narkoba. Hal tersebut ditegaskan Komandan usai
pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum di aula Makodim 0722/Kudus pada
Selasa (10/3).
Untuk
itu, Komandan Kodim menginstruksikan kepada seluruh prajurit dan PNS di
lingkungan Kodim Kudus, agar jangan sampai menggunakan serta
menyalahgunakan Narkoba.
"Jangan
hanya alasan coba-coba, pelampiasan terhadap masalah yang dihadapi,
stres dan lain sebagainya, anda terjebak dalam penyalahgunaan Narkoba,"
kata Komandan Kodim.
Komandan
Kodim juga menegaskan bahwa prajurit dan PNS Kodim yang terjebak
Narkoba maka resiko yang ditanggung cukup berat baik secara pribadi,
karier, keluarga maupun lingkungan sekitarnya.
Hadir
dalam acara tersebut Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdan IV/Diponegoro
yaitu Mayor CHK Winarjo SH dan Kapten Kav Sumitro Alfian ST yang diikuti
oleh para Perwira, Bintara Tamtama dan PNS Kodim serta dari Minved
Kudus.
Posting Komentar