Prosedur
penggunaan anggaran pemerintah harus dipahami dan ditaati oleh aparat
pemerintah Desa untuk menghindari penyalahgunaan anggaran tersebut.
Hal
tersebut disampaikan oleh Pasi Intel Kodim 0722/Kudus Kapten Inf
Bambang Sunarto pada saat mengikuti kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum
pembinaan masyarakat taat hukum (BITMATKUM) Bagi Pemerintah Desa di
Propinsi Jawa Tengah pada Kamis (21/5) bertempat di ruang rapat lantai 4
kantor Sekda Kudus.
Kegiatan
yang di buka oleh Bapak Bupati Kudus H. Musthofa ini diselenggarakan
oleh Pemda Kudus dengan ketua penyelenggara Asisten 1 Setda Kudus Bapak
Agus Satriyo diikuti tidak kurang dari 200 aparat Pemerintah Desa Se-Kab
Kudus.
Apabila
aparat pemerintah desa tersebut bisa menghindari perbuatan yang
menjurus kepada pelanggaran hukum, itu merupakan indikasi kecerdasan
hukum masyarakat, kata Pasi Intel menambahkan.
Related Posts
Kodim 0722/Kudus Memberi Ruang Bermain Bagi Anak-anak
KODIM 0722/KUDUS(28/5),-Kodim 0722/Kudus menerima kunjungan institusi sekolah Taman Kanak-Kanak[...]
May 29, 2015Wanra Membantu TNI Mempertahankan NKRI
Wanra adalah membantu TNI dalam mempertahan kan NKRI dengan prinsip kerja juga yang hampir sama[...]
May 29, 2015Bangun Kebersamaan, Kodim Kudus Gelar Panggung Hiburan
Kodim 0722/Kudus menggelar panggung hiburan untuk masyarakat Desa Terangmas dan sekitarnya sete[...]
May 28, 2015Kodim 0722/Kudus Adakan Pengobatan Gratis dan Donor Darah
Dalam rangka pelaksanaan penutupan kegiatan TMMD Sengkuyung 1, Kodim 0722/Kudus menggelar kegia[...]
May 28, 2015TNI dan Warga Hijaukan Desa
Personel TNI dari Kodim 0722/Kudus bersama-sama masyarakat Desa Terangmas mengadakan Karya Bakt[...]
May 28, 2015Bazar dan Pasar Murah Kodim Kudus Diserbu Masyarakat
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Kodim 0722/Kudus Ny Dian Wulandari Sukelan men[...]
May 28, 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.