0
Prosedur penggunaan anggaran pemerintah harus dipahami dan ditaati oleh aparat pemerintah Desa untuk menghindari penyalahgunaan anggaran tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Pasi Intel Kodim 0722/Kudus Kapten Inf Bambang Sunarto pada saat mengikuti kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum pembinaan masyarakat taat hukum (BITMATKUM) Bagi Pemerintah Desa di Propinsi Jawa Tengah pada Kamis (21/5) bertempat di ruang rapat lantai 4 kantor Sekda Kudus.
Kegiatan yang di buka oleh Bapak Bupati Kudus H. Musthofa ini diselenggarakan oleh Pemda Kudus dengan ketua penyelenggara Asisten 1 Setda Kudus Bapak Agus Satriyo diikuti tidak kurang dari 200 aparat Pemerintah Desa Se-Kab Kudus.
Apabila aparat pemerintah desa tersebut bisa menghindari perbuatan yang menjurus kepada pelanggaran hukum, itu merupakan indikasi kecerdasan hukum masyarakat, kata Pasi Intel menambahkan.

Posting Komentar

Emoticon
:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.

 
Top