Pupuk
organik cair adalah larutan dari pembusukan bahan-bahan organik yang
berasal dari sisa tanaman, kotoran hewan, dan manusia yang kandungan
unsur haranya lebih dari satu unsur.
Kelebihan
dari pupuk organik ini adalah dapat secara cepat mengatasi defesiensi
hara, tidak masalah dalam pencucian hara, dan mampu menyediakan hara
secara cepat.
Dibandingkan
dengan pupuk cair anorganik, pupuk organik cair umumnya tidak merusak
tanah dan tanaman walaupun digunakan sesering mungkin. Demikian
penjelasan dari Bapak Giman Ketuan Kelompok Tani Desa Garung Lor pada
saat memberikan penjelasan tentang tehnik mencampur pupuk organic
cair,pada Rabu (13/5) di depan para Babinsa Koramil Kaliwungu.
“Pupuk
organik cair menjadi opsional buat petani untuk meningkatkan produksi
pangan seperti padi, palawija dan sayur mayur,” penjelasan dari Bapak
Giman.
Posting Komentar