KODIM
0722/KUDUS (22/5),-Komandan Kodim 0722/Kudus Letnan Kolonel Arh M. Ibnu
Sukelan memimpin kegiatan Sidang Pangkat dan Karier (Pangkar) untuk
Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara, Tamtama dan PNS satuan Kodim
0722/Kudus Periode 01 April 2016, Jum’at (22/5). Kegiatan tersebut
dilaksanakan bertempat di ruang Data Makodim 0722/Kudus.
Kenaikan
pangkat merupakan tindakan resmi dalam administrasi personel yang
mengakibatkan perubahan pangkat ke tingkat yang lebih tinggi dari
pangkat semula yang diberikan Negara kepada prajurit. Sidang kenaikan
pangkat prajurit Kodim 0722/Kudus dilaksanakan dua kali dalam satu tahun
yakni periode 1 April dan periode 1 Oktober.
Dalam
sambutannya, Komandan Kodim mengatakan bahwa pangkat dan karier bagi
prajurit merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang harus wajib kita
berikan kepada para prajurit. Karena pangkat dan karier yang dimiliki
tentu semakin bertambah tanggung jawab kita sebagai prajurit abdi negara
maupun Abdi Masyarakat.
Namun
sebelum semua itu diraih oleh para prajurit sekalian, banyak hal yang
harus jadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang dilalui, salah
satunya dengan sidang pangkar yang kita selenggarakan hari ini.
Karena
itu Mekanisme dan prosedur penilaian yang matang dan Objektif harus
tetap dilaksanakan. Penilaian disatuan dan kemampuan jasmani perorangan
merupakan persyaratan bagi personel yang akan melaksanakan usul kenaikan
pangkat (UKP).
Saya
berharap, prajurit yang telah layak menerima UKP merupakan prajurit
yang Benar-benar memenuhi syarat ketentuan, seperti yang telah
ditetapkan oleh TNI-AD. Dimana tugas yang akan diemban oleh para
prajurit akan lebih berat seiring dengan kenaikan pangkat tersebut.
Ungkap Dandim 0722/Kudus
Posting Komentar